T E G U H A N- Laporan Pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah desa akhir masa jabatan kepala desa (LPPD AMJ) telah dilaksanakan rapat pada Sabtu (26/09) di Pendopo Balai Desa Teguhan. Yang di Hadiri oleh Camat grobogan dan jajaranya, Perangkat Desa berserta jajaranya, BPD, Babinsa dan Babinkamtibnas, RT,RW, PKK dan Tokoh Masyarakat.
Dalam rapat ini kepala desa menyapikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa akhir masa jabatan yang meliputi ringkasan penyelenggaraan desa selama tahun - tahun sebelum 1 priode jabatan, Hasil yang telah dicapai, Hasil yang belum dicapai, Hasil yang memerlukan perbaikan, Rencana kegiatan dalam masa kurun waktu 5 bulan sisa jabatan dan Materi lain yang sudah termuat dalam sistematika LPPP AMJ.
Setelah kepala desa menyampikan LPPD AMJ dilanjutkan penandatangan berita acara hasil musyawarah desa yang ditandatangani oleh Ketua BPD,Kepala desa dan 1 orang perwakilan perserta musyawarah desa dari unsur masyarakat.