PENYALURAN PENERIMA BANTUAN PANGAN
17 Desember 2025
Admin
Dibaca 49 Kali
T E G U H A N - Pemerintah Desa Teguhan telah menyalurkan Bantuan Pangan untuk alokasi Oktober - November 2025 sebanyak 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Bantuan pangan ini telah disalurkan selama 2 hari pada tanggal 11 - 12 Desember 2025 di Pendopo Balai Desa Teguhan sebanyak 814 penerima bantuan pangan (PBP).
Untuk persyaratan pengambilan PBP mendapatkan surat undangan dari desa dan membawa KTP, jika diwakilkan dalam 1 KK membawa KTP orang yang mewakili dan KK, Jika diwakilkan diluar KK membawa KTP orang yang mewakili dan fotocopy KTP orang yang diwakili dan diharuskan memawa kantong plastik.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin