T E G U H A N - Pemerintah Desa Teguhan telah menyalurkan Bantuan Pangan untuk alokasi Oktober - November 2025 sebanyak 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Bantuan pangan ini telah disalurkan selama 2 hari pada tanggal 11 - 12 Desember 2025 di Pendopo Balai Desa Teguhan sebanyak 814 penerima bantuan pangan (PBP).
Untuk persyaratan pengambilan PBP mendapatkan surat undangan dari desa dan membawa KTP, jika diwakilkan dalam 1 KK membawa KTP orang yang mewakili dan KK, Jika diwakilkan diluar KK membawa KTP orang yang mewakili dan fotocopy KTP orang yang diwakili dan diharuskan memawa kantong plastik.