T E G U H A N – Mendindaklanjuti surat dari Camat Grobogan Nomor : 400.10/207/KEC GRB/2026 maka telah dilaksanakannya giat pelaksanaan rembug stunting Desa Teguhan Tahun 2026 pada rabu(15/07). Yang dihadiri oleh Camat Grobogan, Sampel KB Kecamatan Grobogan,Perangkat dan Pegawai Desa Teguhan, BPD, TP PKK, Babinsa dan Babinkamtibnas, Bidan dan perawat desa, Perwakilan ketua RW dan RT, Guru Paud, Kader Posyandu dan Mahasiswa KKN Unnes Semarang.
Dalam sambutanya kepala desa teguhan Bapak Karsono menyampaikan selamat datang kepada semua tamu undangan semuanya dalam acara rembuk stunting pencegahan dan penanganan stunting Desa Teguhan.
Rembuk stunting kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunya guna untuk menyusun stategi pencegahan dan penanganan stunting, sebagai langkah menyelamatkan genarasi emas masa depan.