T E G U H A N – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintah Desa, Desa Teguhan menyelenggarakan Pembinaan Pemerintah Desa Dan Kelembagaan Desa, yang dilaksanakan pada Senin(03/11) di Pendopo Balai Desa Teguhan.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Desa Teguhan serta dihadiri oleh Kabit Dispermades Kab. Grobogan, Camat Grobogan,Perangkat Desa Teguhan, BPD, LMPD/KPMD, RT, RW, Ketua PKK, BUMDES Desa Teguhan.
Dalam Sambutan Camat Grobogan Ibu Suprapti,S.Sos,M.M menyampaikan Bahwa warga yang mendapatkan bantuan BPNT, PKH rumahkan akan ditempeli label bansos, dan berharap warga yang mampu siap berani mengundurkan diri sehingga rumahnya tidak ditempeli label bansos, Jika tidak mau berarti siap mengundurkan diri dengan membuat surat pernyataan mengundurkan diri.
Pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.