MONITORING DAN EVALUASI (monev) DD TAHAP 2

T E G U H A N - Sesuai surat Edaran Camat Grobogan nomor : B/000/173/KECGROB/2025 Hal Jadwal Monev Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tw II (dua) TA. 2025. Desa Teguhan telah menerima tamu dari Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kecamatan Grobogan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Yang bertujuan untuk Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang bertempat di Balai Desa Teguhan acara dimulai pukul 12.00 WIB (06/08/2025). Yang dihadiri oleh Perangkat Desa Teguhan, Ketua BPD, TPK dan Tim Monev Kecamatan Grobogan.
Pada saat Monitoring dan Evaluasi Desa Perlu menyiapkan Administrasi Keuangan SPJ dan laporan kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa, ADD TW 2 Tahun Anggaran 2025 dan kegiatan lainnya yang bersumber dari APBDesa Tahun Anggaran 2025.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin